Purbalingga-Senin,
19/04/2021 Pada jam satu siang, DPRD Kabupaten Purbalingga telah mengadakan
Rapat Paripurna dengan dua agenda acara yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD atas
LKPJ Bupati Tahun 2020 dan Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan tentang
Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Pelaksanaan
rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh 40 anggota DPRD Purbalingga. Turut hadir Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE B.E Con, MM, Wakil Bupati
Purbalingga H. Sudono, S, MT , dan Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan
Rakyat R. Imam Wahyudi, SH, M. Si.
Dalam
agenda pertama yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020, DPRD
memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan
penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan
tahun berikutnya, dan penyusunan kebijakan strategis lainnya. Rekomendasi
tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 170-02 Tahun 2021 tentang
Persetujuan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2020 yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Kemudian pada agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan tentang
Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026, Bupati Purbalingga mengajukan rancangan awal
RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Sebelumnya, Bupati
Purbalingga telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD tanggal 16 April 2021
Perihal Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026.
Adapun
substansi rancangan awal RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang disampaikan oleh Bupati
Purbalingga dalam rapat tersebut berisi visi dan misi Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 - 2026.
Bupati
mengatakan, visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2021
- 2026 adalah “PURBALINGGA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING, MENUJU MASYARAKAT
SEJAHTERA YANG BERAKHLAK MULIA”.
Selanjutnya, Visi tersebut dijabarkan kedalam 7 (tujuh) Misi dan
diopersionalisasikan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebjakan, dan
program pembangunan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 - 2026. Adapun 7 (tujuh) Misi Purbalingga Tahun 2021
- 2026 yang dirangkum dalam Sapta Cita, adalah sebagai berikut :
MISI 1 :
Menyelenggarakan
pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan
demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
Misi pertama memfokuskan pada Reformasi Birokrasi dengan indikator kinerja
utama Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
MISI 2 :
Mendorong
kehidupan masyarakat religius yang beriman dan bertaqwa kehadirat Allah SWT /
Tuhan YME, serta mengembangkan paham kebangsaan guna mewujudkan terciptanya
rasa aman dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
MISI 3 :
Mengupayakan
kecukupan kebutuhan pokok masyarakat utamanya pangan dan papan secara layak dengan
indikator kinerja utama angka kemiskinan.
MISI 4 :
Misi
keempat difokus pada pembangunan
/peningkatan kualitas manusia dengan indikator kinerja utama Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), serta Kabupaten Layak Anak.
MISI 5 :
Mempercepat
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat utamanya dalam industri
pengolahan dan manufaktur, pertanian, perdagangan, jasa, pariwisata, UMKM dan
ekonomi kreatif dengan tetap berorientasi pada pengembangan potensi lokal. Misi
kelima memfokuskan pada pembangunan ekonomi dengan indikator kinerja utama
nilai PDRB per kapita dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
MISI 6 :
Meningkatkan
pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan melalui optimalisasi
penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat desa dengan indikator kinerja utama Indeks Desa
Membangun.
MISI 7 :
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana wilayah / infrastruktur dengan
tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dengan indikator kinerja utama
Indeks Daya Saing Infrastruktur Daerah dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
(IKLH).
Selain
itu, di rapat tersebut Bupati juga menyampaikan arah kebijakan dan prioritas
daerah tahunan selama lima tahun, antara lain:
1. Tahun pertama RPJMD (tahun 2022), diprioritaskan pada “peningkatan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sumberdaya
lokal, serta didukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang memadai”;
2. Tahun kedua RPJMD (tahun 2023) diarahkan untuk “pengembangan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, yang didukung peningkatan
infrastruktur dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan”;
3. Tahun ketiga RPJMD (tahun 2024) diarahkan pada “peningkatan kualitas
manusia dan kesejahteraan masyarakat, yang didukung penguatan perekonomian
daerah serta penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan desa”;
4. Tahun keempat RPJMD (tahun 2025) diarahkan untuk “peningkatan kualitas
manusia dan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung peningkatan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perdesaan berbasis pengembangan
ekonomi lokal”;
5. Tahun kelima RPJMD (tahun 2026) diarahkan pada “penguatan daya saing dan
kemandirian daerah melalui peningkatan kualitas manusia dan penguatan
perekonomian daerah, guna memujudkan kesejahteraan masyarakat”.
Bupati Purbalingga juga berharap dengan adanya rancangan awal RPJMD, Kabupaten
Purbalingga memiliki momentum yang baik untuk meraih petumbuhan perekonomian
yang baik, antara lain dengan semakin terbukanya akses wilayah Purbalingga
dengan beroperasinya Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman, yang tentu saja
harus diiringi dengan pilihan yang tepat dalam pengambilan kebijakan dan
prioritas pembangunan.