Berita

Purbalingga-Senin, 19/04/2021 Pada jam satu siang, DPRD Kabupaten Purbalingga telah mengadakan Rapat Paripurna dengan dua agenda acara yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020 dan Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan tentang Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh 40 anggota DPRD Purbalingga. Turut hadir Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE B.E Con, MM, Wakil Bupati Purbalingga H. Sudono, S, MT , dan Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat R. Imam Wahyudi, SH, M. Si.

Dalam agenda pertama yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan kebijakan strategis lainnya. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 170-02 Tahun 2021 tentang Persetujuan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Purbalingga Tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kemudian pada agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan tentang Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026, Bupati Purbalingga mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Sebelumnya, Bupati Purbalingga telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD tanggal 16 April 2021 Perihal Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026.

Adapun substansi rancangan awal RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang disampaikan oleh Bupati Purbalingga dalam rapat tersebut berisi visi dan misi Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 - 2026.

Bupati mengatakan, visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2021 - 2026 adalah “PURBALINGGA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING, MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA YANG BERAKHLAK MULIA”.   Selanjutnya, Visi tersebut dijabarkan kedalam 7 (tujuh) Misi dan diopersionalisasikan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebjakan, dan program pembangunan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 - 2026.   Adapun 7 (tujuh) Misi Purbalingga Tahun 2021 - 2026 yang dirangkum dalam Sapta Cita, adalah sebagai berikut :

MISI 1 :

Menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Misi pertama memfokuskan pada Reformasi Birokrasi dengan indikator kinerja utama  Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

MISI 2 :

Mendorong kehidupan masyarakat religius yang beriman dan bertaqwa kehadirat Allah SWT / Tuhan YME, serta mengembangkan paham kebangsaan guna mewujudkan terciptanya rasa aman dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

MISI 3 :

Mengupayakan kecukupan kebutuhan pokok masyarakat utamanya pangan dan papan secara layak dengan indikator kinerja utama angka kemiskinan.

MISI 4 :

Misi keempat  difokus pada pembangunan /peningkatan kualitas manusia dengan indikator kinerja utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), serta Kabupaten Layak Anak.

MISI 5 :

Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat utamanya dalam industri pengolahan dan manufaktur, pertanian, perdagangan, jasa, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif dengan tetap berorientasi pada pengembangan potensi lokal. Misi kelima memfokuskan pada pembangunan ekonomi dengan indikator kinerja utama nilai PDRB per kapita dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

MISI 6 :

Meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan melalui optimalisasi penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan indikator kinerja utama Indeks Desa Membangun.

MISI 7 :

Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana wilayah / infrastruktur dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dengan indikator kinerja utama Indeks Daya Saing Infrastruktur Daerah dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Selain itu, di rapat tersebut Bupati juga menyampaikan arah kebijakan dan prioritas daerah tahunan selama lima tahun, antara lain:

1.     Tahun pertama RPJMD (tahun 2022), diprioritaskan pada “peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sumberdaya lokal, serta didukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang memadai”;

2.     Tahun kedua RPJMD (tahun 2023) diarahkan untuk “pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, yang didukung peningkatan infrastruktur dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan”;

3.     Tahun ketiga RPJMD (tahun 2024) diarahkan pada “peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraan masyarakat, yang didukung penguatan perekonomian daerah serta penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan desa”;

4.     Tahun keempat RPJMD (tahun 2025) diarahkan untuk “peningkatan kualitas manusia dan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perdesaan berbasis pengembangan ekonomi lokal”;

5.     Tahun kelima RPJMD (tahun 2026) diarahkan pada “penguatan daya saing dan kemandirian daerah melalui peningkatan kualitas manusia dan penguatan perekonomian daerah, guna memujudkan kesejahteraan masyarakat”.

Bupati Purbalingga juga berharap dengan adanya rancangan awal RPJMD, Kabupaten Purbalingga memiliki momentum yang baik untuk meraih petumbuhan perekonomian yang baik, antara lain dengan semakin terbukanya akses wilayah Purbalingga dengan beroperasinya Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman, yang tentu saja harus diiringi dengan pilihan yang tepat dalam pengambilan kebijakan dan prioritas pembangunan.

?>