Berita

Purbalingga-Senin, 24/05/2021 DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD kepada Bupati Purbalingga. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga, H. Aman Waliyudin, SE, M.Si dan dihadiri oleh 30 anggota DPRD Purbalingga. Turut hadir Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono, ST, MT dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Agus Winarno, M.Si.

Dalam rapat tesebut disampaikan laporan Bapemperda oleh Hamid, S.H. selaku juru bicara Bapemperda bahwa terdapat perubahan Propemperda  yaitu Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga menjadi Raperda inisiatif DPRD dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2041 menjadi Raperda usulan OPD.

Kemudian juru bicara masing-masing komisi memberikan penjelasan tentang 4 (Empat) Raperda Prakarsa DPRD yang diusulkan oleh komisi, yaitu:

1. Komisi I penjelasan Raperda tentang Penanggulangan dan   Pencegahan Kebakaran.

2. Komisi II penjelasan Rapeda tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Purbalingga.

3. Komisi III penjelasan Raperda tentang Kepemudaan.

4. Komisi IV penjelasan Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Keempat Raperda Prakarsa DPRD diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD kepada Wakil Bupati, selanjutnya Bupati Purbalingga akan menyampaikan pendapatnya tehadap 4 (Empat) Raperda Prakarsa DPRD pada rapat yang digelar besok Hari Selasa, 25 Mei 2021.

?>