Kamis (27/5/2021) DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Tenny Juliawaty, S.E. dan dihadiri Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT dengan agenda penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD.
Seperti diketahui pada rapat paripurna sebelumnya bahwa DPRD Purbalingga telah menyerahkan 4 Raperda Prakarsa yaitu :
1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan;
3. Raperda tentang Kepemudaan; dan
4. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya Bupati telah menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna yang digelar Selasa (25/5/2021) bahwa beliau sangat mendukung dan mengapresiasi atas pengajuan 4 Raperda tersebut, karena Bupati meyakini sepenuhnya bahwa keempat Raperda prakarsa tersebut telah disusun oleh masing-masing komisi, dimana substansinya telah merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demi efektifitas pelaksanaan Rapat Paripurna dalam situasi pandemi Covid-19 maka penyampaian tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati diserahkan langsung oleh perwakilan Fraksi kepada Wakil Bupati Purbalingga.