Usai Komisi III membahas dan melakukan public hearing penyusunan Raperda Prakarsa DPRD tentang Kepemudaan, di tempat yang sama Komisi I menggelar Public Hearing tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Jumat (4/6/2021) siang.
Public hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Widodo, S.Ag., M.M. tersebut dimaksudkan untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari sejumlah stakeholder seperti Kepala Satpol PP, Kepala Pelaksana BPBD, Camat Purbalingga, Lurah Purbalingga Lor, Kepala Desa Purbasari, Direktur PT. Majapura Bobotsari, Direktur PT. Royal Korindah, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa dengan diadakannya public hearing yang dilaksanakan Komisi I semoga Raperda Prakarsa DPRD diselesaikan dengan baik. Masukan dari peserta public hearing sangat diperlukan, salah satu masukannya adalah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dibutuhkan sumber daya manusia yang baik dan anggaran yang memadai. Karena bencana kebakaran dapat menimbulkan kerugian jiwa dan materi, maka diharapkan hal itu jangan sampai terjadi.
Selanjutnya saran dan masukan pada public hearing tersebut akan digodog dan dikonsultasikan dengan tim akademisi agar pada akhirnya dapat menjadi Perda yang aplikatif dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perbup.