Purbalingga, Kamis (19/08/2021)
telah dilaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat 1, dengan agenda
tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di ruang
rapat paripurna DPRD kabupaten Purbalingga.
Rapat Paripurna Dewan pada hari ini dilaksanakan secara virtual dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat, karena DPRD kabupaten Purbalingga melaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang dimana Kabupaten Purbalingga salah satu Kabupaten/Kota yang wajib menerapkan PPKM Level 4.
Pimpinan rapat ketua DPRD Kab.Purbalingga (H.R Bambang Irawan, S.H.), menyampaikan "Rapat Paripurna Dewan pada hari ini adalah Lanjutan Pembahasan Raperda Pembicaraan Tingkat I dengan agenda tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Yang sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Paripurna, dengan Pembahasan Raperda Pembicaraan Tingkat I pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 kemarin, kemudian Fraksi–Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021."
Dalam
jawabannya, Bupati Purbalingga (Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.)
menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD
kabupaten Purbalingga karena telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap
rancangan Perda tentang perubahan APBD kabupaten Purbalingga tahun anggaran
2021, Yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih
lanjut dalam rapat rapat komisi maupun badan anggaran.
Selanjutnya,
terkait penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam
rapat paripurna kali ini, secara lengkap akan di sampaikan tertulis kepada
masing-masing Fraksi, untuk penjelasan secara rinci dan teknis mengenai
berbagai hal yang masih perlu didalami, akan dibahas pada kesempatan
rapat-rapat Komisi maupun rapat Badan Anggaran. Kemudian mengenai saran dan
masukannya telah disampaikan oleh seluruh Fraksi. pada prinsipnya kami dapat
menerima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke
depan. (Ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.,)