Purbalingga, - Kamis, (19/08/2021) telah dilaksanakan rapat kerja Komisi dengan OPD mitra Kerja, membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat komisi DPRD kabupaten Purbalingga, yang terdiri dari Komisi I, II, III, IV.
Setiap Komisi akan melaksanakan agenda
rapat dengan OPD mitra komisi, sebagai berikut :
Komisi I : Dinpendukcapil, BKPPD,
Satpol PP, Kesbangpol, Inspektorat dan DPMPTSP;
Komisi II : Dinkop UKM, Dinperindag,
Dinpertan, DKPP;
Komisi III : Dinkes, DinsosdaldukKBP3A,
Dinporapar, Bagian Kesra;
Komisi IV : DPUPR, DLH,
Bappelitbangda, Dinrumkim, Dinhub, Dinkominfo, Bagian Pembangunan, Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa.
Rapat Paripurna Dewan pada hari ini
dilaksanakan secara virtual dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat, karena
DPRD kabupaten Purbalingga melaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang dimana
Kabupaten Purbalingga salah satu Kabupaten/Kota yang wajib menerapkan PPKM
Level 4.