Purbalingga-(Jum'at, 13 Agustus 2021) telah dilaksanakan
rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Angggaran 2021 dan dilanjut dengan penyampaian
Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021, yang bertempat di ruang rapat paripurna
DPRD Purbalingga.
Rapat
Paripurna Dewan pada hari ini dibuka oleh pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten
Purbalingga (H. Raden Bambang Irawan, SH), yang dilaksanakan secara virtual dan
yang hadir secara fisik, tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat, karena DPRD
kabupaten Purbalingga melaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang dimana
Kabupaten Purbalingga salah satu Kabupaten/Kota yang wajib menerapkan PPKM
Level 4.
Sebelum
dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan
Tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2021 dan dilanjut dengan penyampaian Raperda
tentang Perubahan APBD TA 2021. Pada tanggal 9 Agustus 2021, Bupati Purbalingga
telah menyampaikan Rancangan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS
Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan. Selanjutnya, sesuai mekanisme dan aturan yang
berlaku. Kemudian Badan Anggaran DPRD
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan terkait Rancangan KUA dan PPAS
tersebut, yang dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2021, rapat ini diselenggrakan
guna adanya rencana APBN yang tidak sesuai akibat Covid-19.
Bupati
Purbalingga (Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.) dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan
dan anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD, yang
telah tekun melakukan penelaahan dan pembahasan secara mendalam terhadap
rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2021, yang diserahkan pada tanggal 9
Agustus 2021.
Dalam gelar
rapat paripurna, Bupati (Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.)
menyampaikan nota keuangan rencana perubahan APBD Kabupaten Purbalingga TA
2021, yang antara lain terkait pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga
diproyeksikan naik sebesar Rp. 4.659.930.000,- atau 0,24 persen, Di samping
proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga
naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp130.889.138.000, Adapun
belanja daerah untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah,
Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan
kesehatan.
Kemudian
dilanjut dengan Penandatanganan perubahan kebijakan umum anggaran, Tahun Anggaran 2021 dan dilanjut
dengan penandatanganan
perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 yang ditanda tangani, sebagai berikut:
Oleh wakil
ketua DPRD Haji Adi Yuwono, SH.
Oleh wakil ketua
DPRD Hajah Tenny Juliawaty, SE.
Oleh wakil
ketua DPRD Haji Aman Waliyudin, SE, M.SI.
Oleh ketua
DPRD Haji Raden Bambang Irawan, SH.
Oleh Bupati
Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ, MM.