Berita

Purbalingga-(Jum'at, 13 Agustus 2021) telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Angggaran 2021 dan dilanjut dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.

Rapat Paripurna Dewan pada hari ini dibuka oleh pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga (H. Raden Bambang Irawan, SH), yang dilaksanakan secara virtual dan yang hadir secara fisik, tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat, karena DPRD kabupaten Purbalingga melaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang dimana Kabupaten Purbalingga salah satu Kabupaten/Kota yang wajib menerapkan PPKM Level 4.

Sebelum dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2021 dan dilanjut dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021. Pada tanggal 9 Agustus 2021, Bupati Purbalingga telah menyampaikan Rancangan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan. Selanjutnya, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kemudian  Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan  pembahasan terkait Rancangan KUA dan PPAS tersebut, yang dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2021, rapat ini diselenggrakan guna adanya rencana APBN yang tidak sesuai akibat Covid-19.

Bupati Purbalingga (Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD, yang telah tekun melakukan penelaahan dan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2021, yang diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Dalam gelar rapat paripurna, Bupati (Dyah Hayuning Patiwi, S.E., B.Econ., M.M.) menyampaikan nota keuangan rencana perubahan APBD Kabupaten Purbalingga TA 2021, yang antara lain terkait pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar Rp. 4.659.930.000,- atau 0,24 persen, Di samping proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp130.889.138.000, Adapun belanja daerah untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah, Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan.

Kemudian dilanjut dengan Penandatanganan perubahan kebijakan umum anggaran, Tahun Anggaran 2021 dan dilanjut dengan penandatanganan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 yang ditanda tangani, sebagai berikut:

Oleh wakil ketua DPRD Haji Adi Yuwono, SH.

Oleh wakil ketua DPRD Hajah Tenny Juliawaty, SE.

Oleh wakil ketua DPRD Haji Aman Waliyudin, SE, M.SI.

Oleh ketua DPRD Haji Raden Bambang Irawan, SH.

Oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ, MM.

 

?>