Berita

Purbalingga, (Senin, 11 Oktober 2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten  Purbalingga dengan DPRD Kabupaten Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022”, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Rapat Paripurna pada hari ini dipimpin oleh Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H. selaku Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dengan diikuti para Anggota Dewan, Bupati Kabupaten Purbalingga, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilaksanakan baik secara secara daring dan juga luring dengan tentunya menerapkan Protokol Kesehatan.

Pada Rapat Paripurna tersebut, setelah penyerahan Rancangan KUA dan PPAS 2022 secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Purbalingga yaitu Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM kepada Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H., selanjutnya Bupati Kabupaten Purbalingga menyampaikan beberapa poin terkait Rancangan KUA dan PPAS 2022. Seperti, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2022 secara garis besar memperhatikan Proyeksi Ekonomi Makro Nasional dan Provinsi Jawa Tengah, Tantangan dan Potensi Perekonomian Daerah yang tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi dan dampak atas Pandemi Covid-19, dimana salah satunya diproyeksikan melalui target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga di angka 4,5% – 5,5%.

Didasarkan pada proyeksi target tersebut, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM juga menyampaikan bahwa Kebijakan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kemudian diarahkan untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pendampingan Dan Stimulus Kepada UMKM, Industri, Pertanian, Ketenagakerjaan, Dan Pariwisata, Termasuk Pembangunan Mall Pelayanan Publik; kemudian Perlindungan Sosial Bagi ODKB, Panti Asuhan, Yatim Piatu, Santunan Kematian, Jaminan Kesehatan Maskin; Penguatan Pembangunan Desa; dan lain-lain.

Selanjutnya, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan  mencapai Rp.280.256.514.000,- yang berarti naik sebesar Rp. 21.963.286.000,- dari target PAD 2021 sebesar  Rp.258.293.228.000,-.

?>