Purbalingga, (Senin, 11 Oktober 2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rancangan Nota
Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten
Purbalingga dengan DPRD Kabupaten
Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022”, yang bertempat di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
Rapat Paripurna pada
hari ini dipimpin oleh Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H. selaku Ketua DPRD
Kabupaten Purbalingga dengan diikuti para Anggota Dewan, Bupati Kabupaten Purbalingga,
dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilaksanakan baik secara secara
daring dan juga luring dengan tentunya menerapkan Protokol Kesehatan.
Pada Rapat Paripurna
tersebut, setelah penyerahan Rancangan KUA dan PPAS 2022 secara simbolis oleh Bupati
Kabupaten Purbalingga yaitu Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM kepada Bapak
H.R. Bambang Irawan, S.H., selanjutnya Bupati Kabupaten Purbalingga menyampaikan
beberapa poin terkait Rancangan KUA dan PPAS 2022. Seperti, penyusunan Rancangan
KUA dan PPAS 2022 secara garis besar memperhatikan Proyeksi Ekonomi Makro
Nasional dan Provinsi Jawa Tengah, Tantangan dan Potensi Perekonomian Daerah
yang tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi dan dampak atas Pandemi
Covid-19, dimana salah satunya diproyeksikan melalui target pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Purbalingga di angka 4,5% – 5,5%.
Didasarkan pada proyeksi target tersebut, Ibu Dyah
Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM juga menyampaikan bahwa Kebijakan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kemudian diarahkan
untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pendampingan Dan Stimulus Kepada UMKM,
Industri, Pertanian, Ketenagakerjaan, Dan Pariwisata, Termasuk Pembangunan Mall
Pelayanan Publik; kemudian Perlindungan Sosial Bagi ODKB,
Panti Asuhan, Yatim Piatu, Santunan Kematian, Jaminan Kesehatan Maskin; Penguatan
Pembangunan Desa; dan lain-lain.
Selanjutnya, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM juga
menyampaikan bahwa berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran
2022 diproyeksikan mencapai Rp.280.256.514.000,-
yang berarti naik sebesar Rp. 21.963.286.000,- dari target PAD 2021 sebesar Rp.258.293.228.000,-.