Berita

Purbalingga, (Jum’at, 15 Oktober 2021) DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan DPRD Kabupaten Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Serta Persetujuan Bersama Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)” yang dipimpin oleh Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H. selaku Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan dihadiri oleh para Anggota Dewan, Bupati Kabupaten Purbalingga, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik secara secara daring maupun luring dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Berdasarkan Surat Nomor S-170/PK/2021 yang dikeluarkan oleh Kemenkeu pada 1 Oktober 2021 terkait penyampaian rincian alokasi TKDD tahun 2022, Badan anggaran DPRD besama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap KUA-PPAS baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang pada akhirnya mendapat hasil akhir berupa Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS TA 2022.

Selain hal tersebut, Tiga Raperda yang membutuhkan persutujuan bersama pada Rapat Paripurna antara lain, pertama, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika; kedua, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani; dan ketiga adalah Raperda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak dibawah lima tahun. Tiga Raperda tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM selaku Bupati, Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H. selaku Ketua DPRD, Bapak H. Aman Waliyudin, SE, M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Ibu H. Tenny Juliawaty, SE selaku Wakil Ketua II DPRD, beserta Bapak H. Adi Yuwono, SH selaku Wakil Ketua III DPRD wilayah Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, pada rangkaian agenda Rapat Paripurna tersebut, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM selaku Bupati Kabupaten Purbalingga juga menyampaikan bahwa pengesahan Nota Kesepakatan dan Tiga Raperda tersebut merupakan langkah dalam meningkatkan sinergi dan harmoni antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purbalingga, sehingga hasil akhirnya, diharapkan akan memudahkan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih efektif, transparan dan lebih berkualitas.

?>